Jumat, 02 November 2012

Konsep Evaluasi Program


Konsep dasar evaluasi
A.     Pengertian program dan evaluasi program
Pengertian evaluasi dalam kamus besar bahasa indonesia diartikan bahwa evaluasi adalah penilaian, yaitu pemberian penilaian secara terus-menerus.
Ada tiga istilah yang digunakan dan perlu disepakati pemakaiannya sebelum disampaikan lebih jauh tentang evaluasi program yaitu evaluasi, pengukuran dan penilaian. Evaluasi berasal dari kata evaluation. Kata tersebut diserap dalam bahasa indonesia dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan penyesuaian lafal  indonesia menjadi evaluasi. Kata penilaian merupakan kata benda dari nilai. Pengukuran mengacu kepada kegiatan membandingkan ssuatu hal dengan satuan ukuran tertentu. Sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Definisi yang dituliskan dalam kamus Oxfor Advanced Learner’s Dictionary of Current English ( AS Hornby, 186 )evaluasi adalah to find out, decide the amount or value artinya suatu uapaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Selai dari terjemahan, kata – kata yang terkandung dalam definisi tersebut pun menunjukan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati – hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi dapat dipertanggung jawabkan. Evaluasi adalah sebuah proses menetukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan ( Suchman, 1961 dalam anderson, 1975 ). Evaluasi adalah kegitan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatau dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program produksi prosedur serta alternatif strategi yang diajulkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan ( Worthen dan sanders, 1973 dalam anderson, 1975 ) evaluasi program adalah evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam melakukan alternatif keputusan.
Dari bebrapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk emngumpulkan informasi tentang bekerja sesuatu yangselanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan.

B.     Manfaat evaluasi program
Program adalah rangkaian kegiatan sebagai realisasi dari suatu kebijakan. Wujud dari  hasil evaluasi program adalah rekomendasi dari evaluator untuk mengmbil keputusan. Ada 4 kemungkinan dalam mengambil kebijakan pelaksanaan program keputusan, yaitu:
1.      Menghentikan program
2.      Merevisi program
3.      Melanjutkan program
4.      Menyebarluaskan program (melaksananakan program di tempat-tempat lain atau mengulangi lagi program di lain waktu)
C.     Evaluator program
Hal yang harus diperhatikan dalam menjadi seoraang evaluator program, yaitu:
1.      Mampu melaksanakan program evaluasi
2.      Cermat
3.      Objektif
4.      Sabar dan tekun
5.      Hati-hati dan bertanggung jawab
Evaluator dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a.       Evaluator dalam (internal evaluator)
Adalah petugas evaluasi yang sekaligus pelaksana program evaluasi .
Kelebihan dari evaluasi dalam yaitu:
1.      Evaluator memahami akan evaluasi  sehingga dimungkinkan tepat sasaran
2.      Pengambilan keputusan tidak banyak mengeluarkan dana untuk membanyar petugas evaluasi
Kekurangan dari evaluasi dalam yaitu:
1.      Adanya unsur subjektifitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan  aspek positif dari program yang dievaluasi
2.      Kurang sabar dari evaluator program
b.      Evaluator luar (external Evaluator)
Orang-orang yang tidak terkait dengaan kebijkan dan implementasi program yang berada di luar program yang akan dilakukan
Kelebihan dari evaluasi luar yaitu:
1.      Karena bertindak secara objektif melaksanakan  evaluasi dan mengambil kesimpulan.
2.      Mempertahankan kredilitas kemampuannya
Kekurangan dari evaluasi luar yaitu:
1.      Karena pelaku evaluator dari luar, maka dalam mengambil kebijakan tidak mengetahui seluk beluk mengenai program yang dilakukan
2.      Adanya pemborosan, karena pengambil keputusan mengeluarkan banyak dana untuk pelaksanaan kegitan evaluasi

D.     Tujuan dan sasaran evaluasi program
Tujuan dari evaluasi program yaitu tujuan umum (diarahkan pada program secara keseluruhan) dan tujuan khusus (diarahkan pada masing-masing komponen). Untuk melakukan evalulasi program dituntut untuk mampu mengenali komponen-komponen program
Untuk menentukan sasaran evaluasi, maka evaluator perlu mengenali program dengan baik, terutama komponen-komponennya. Karena sasaran evaluasi program secara keseluruhan tetapi komponennya. Sasaran evaluator diarahkan pada komponen agar pengamatannya dapat lebih cermat dan data yang dikumpulkan lebih lengkap pula.untuk itu evaluator harus memilki kemampuannya mengidentifikasi komponen program yang akan dievaluasi.

Kaitan antara tujuan program dengan tujuan evaluasi program
Evaluasi program dilakukan dengan cara yang sama dengan penelitian. Jadi evaluasi program tersebut adalah penelitian yang mempunyai ciri khusus yaitu melihat keterlaksanaan program sebagai pelaksanaan program sebagai realisasi kebijakan untuk menentukan tindak lanjut dari program tersebut. Sehingga kesimpulan penelitian diikuti dengan saran maka evaluasi program selalu harus mengarah pada pengambilan keputusan sehingga harus diakhiri oleh rekomendasi kepada pengambil keputusan. Evaluasi program selalu diarahkan kepada perolehan rekomendasi sehingga tujuan evaluasi program tidak boleh terlepas dari tujuan program yang akan dievaluasi. Keduanya selalu terkait karena tujuan program ini merupakan dasar untuk merumuskan tujuan evaluasi program. Secara singkat  dapat dibuat sebuah ketentuan bahwa tujuan evaluasi program harus dirumuskan dengan titik tolak tujuan program yang dievaluasi.
E.      Kriteria evaluasi program
Istilah “kriteria” dalam penilaian sering dikenal dengan tolok ukur atau standar. Kriteria atau tolok ukur yang digunakan menakar kondisi objek yang dinilai.
Kriteria diperlukan dalam evaluasi program yaitu:
1.      Dengan adanya kriteria atau tolok ukur, evaluasi dapat melakukan penelitian terhadap objek  yangh akan dinilai karena adanaya patokan yang diikuti
2.      Kriteria atau tolok ukur yang sudah dibuat dapat digunakan untuk menjawab atau mempertanggungjawabkan hasil penelitian yang sudah dilakukan
3.      Mengekangmasuknya unsur subjektif yang ada pada diri si penilai
4.      Memberikan arahan kepada evaluator yang ditarfirkan kepada para penggunanya.
5.      Dengan adanya kriteria atau tolok ukur maka hasil evaluasi akan sama meskipun dilakukan dalam waktu yang berbeda dan dalam kondisi fisik penilai yang berbeda pula.
Hal yang merti diperhatikan dalam pembutana kriteria yaitu:
a.    Sumber pertama
Implementasi kebijakan maka yang dijadikan sebagi kriteria adalah peratuiran mengenai kebijakan yang bersamgkutan.
b.    Sumber kedua
Dalam mengeluarkan kebijakan biasanya disertai dengan buku pedoman atau petunjuk pelaksanaan. Pedoman dan petunjuknya itulah yang dijadikan sebagai sumber kriteria yang dimaksudkan sumber kedua.
c.    Sumber ketiga
Apabila tidak ada ketentuan atau petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan oleh penyusun sebagai sumber kriteria maka penyusun menggunakan konsep atau teori yang terdapat padda buku ilmiah.
d.    Sumber keeempat
Jika tidak ada ketentuan, peraturan atau petunjuk pelaksanaannya juga tidak ada teori yang diacu, penyusun disarankan untuk menggunakan hasil penelitian.
e.    Sumber kelima
Apabila penyusun tidak menemukan acuan yang tertulis dan mantap dapat miintaq bantuan pertimbangan kepada orang yang dipandang mempunyai kelebihan dalam bidang yang dievaluasi sehingga terjadi langkah yang dikenal dengan expert judgment.
f.     Sumber keenam
Menentukan kriteria secara bersama dengan anggota tim atau beberapa orang yang mempunyai wawasan tentang program yang akan dievaluasi. Perbedaaan ini dengan expert judgment adalah seorang expert memiliki keahlian yang menonjol sedangkan kelompok yang diundang dalam diskusi tidak harus yang sangat mempunyai kemampuan lebih. Kriteria atau tolak ukur yang tersusun dari diskusi ini merupakan hasil kesepakatan kelompok.
g.    Sumber ketujuh
Melakukan pemikiran sendiri, dalam keterpaksaan ini penyusun kriteria atau tolak ukur hanya mengandalkan akal atau penalaran sendiri sebagai dasar untuk menyusun kriteria yang akan digunakan dalam mengevaluasi program. Jika didalam menggunakan masih kesulitan penyusun harus meninjau kembali dan wajib memperbaiki sampai mencapai suatu rumusan yang sesuai dengan kondisi  yang ada




Landasan Teori PKL
A.     Belajar, kualitas proses dan hasil belajar
1.      Pengertian belajar
Seorang ahli berpendapat bahwa “ belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interasi dengan lingkungan”.( salameta, 1995:2).
Ada pendapat lain mengenai belajar yaitu belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang relatif menetap baik yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan. ( TIM Penulis Buku Psikologi Pendidikan, 1991:59).
Ada lagi seorang ahli yang menyatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku, baik yang diamati maupun yang tidak diamati secara langsung dan terjadi dalam diri seseorang karena pengalaman. ( Dimyanti Mahmud, 1989: 121-122 ).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan seseorang atau individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku  yang menetap yangh dapat diamati maupun tidak mampu diamati secara langsung, perubahan tersebut terjadi dari hasil latihan atau pengalamannya dalam interaksi dengan lingkungan.

2.      Pengertian kualitas proses
Pada kamus bahasa indonesia kulaitas dapat diartikan berdasarkan mutu ( Badudu dan Zain, 1996: 1092 ). Sedangkan hasil belajar yang lazimnya disebut prestasi belajar adalah hasil studi yang dicapai selama mengikuti pelajaran pada periode tertentu dalam suatu lembaga pendidikan dimana hasilnya dengan angka – angka atau simbol – simbol. ( Soemardi Soeryabrata,1981 : 356). Prestasi belajar diartikan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai dari apa yang sudah diusahan dalam belajar. ( Badudu dan Zain, 1996).
Dari pengertian diatas dapat disimpulakan bahwa kualitas proses belajar adalah mutu jalanya belajar yang dilakukan oleh siswa. Dan kualitas hasil belajar siswa adalah mutu hasil yang dicapai selama mengikuti pelajaran  pada periode tertentu dalam suatu lembaga pendidikan yang  hasilnya dinyatakan dengan angka – angka atau simbol – simbol.

3.      Teori – teori belajar
Penjelasan teori menurut Brunner adalah
Bahwa dalam proses belajar siswa sebaiknay diberikan kesempatan untuk memanipulasi benda – benda ( alat peraga ). Dengan alat peraga tersebut, siswa dapat melihat langsung bagaimana keteraturan serta pola yang t erdapat dalam benda yang sedang dipelihatkannya, keberaturan tersebyut selanjutnya dihubungkan oleh siswa dengan keteraturan intuitif yang telah melakat pada dirinya. ( Ruseffendi,dkk, 1990 : 109 )

Selanjutnya teori belajar menurut Thomdike adalah
Ø  Low of effect ( hukum pengaruh )
Belajart adalah pembentukan hubungan korelasi antara stimulus dan respon dan problem solving dapat dilakukan dengan cara trial and error. Faktor penting yang m,empengaruhi semua belajar adalah eword atau pernyataan kepuasan pada suatu kejadian.
Ø  Low of exercise ( hukum latihan )
Latihan adalah prinsip belajar yang pada umumnya dinyatakan hubungan antara S dan R akan menjadi semakin kuat dan semakin sering respon ( R ) dilaksanakan terhadap S. Dengan latihan berkali – kali hubungan antara S dan R akan melemah bila dihentikan.

Teori asosiasi yaitu hubungan antara stimulus dan respons. Hubungn itu bertambah kuat bila sering diulangi dan respon yang tepat diberi ganjaran berupa makanan atau pujian atau cara laian yang memberi rasa puas.

Dari uraian teori belajar diatas dapat disimpulakan bahwa
Ø  Penting sekali keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar
Ø  Siswa lebih suka apabila belajar mengajar dilengkapi dengan objek – objek yang dapat digunakan oleh siswa
Ø  Melakukan latihan dan  mengulang – ulang bahan pelajaran akan berpengaruh pada keberhasilan belajar
Ø  Bila kurang latihan prestasi  belajar akan menurun
Ø  Apabila siswa dapat merespon dengan baik akan diberikan ganjaran.
4.      Faktor – faktor yang mempengaruhi belajar
Belajar sebagai suatu proses atau aktifitas banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor yang mempengaruhi belajar adalah :
a.       Faktor – faktor yang berasal dari luar diri pelajar, danini masih lagi dapat digolongkan menjadi dua golongan dengan catatan overlapping tetap yaitu :
Ø  Faktor non sosial
Ø  Faktor sosial
b.      Faktor – faktor yang terdapat pada diri sendiri dan ini pun dapat lagi digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
Ø  Faktor fisiologis
Ø  Faktor psikologis
Ada faktor lain lagi tentang faktor mempengaruhi belajar yaitu proses belajar dan hasil belajar dapat dipengaruhi oleh dua kelompok faktor, yaitu faktor yang berasal dari individu yang sedang belajar dan faktor yang berasal dari luar diri individu. Faktor yang terdapat pada dalam individu. Faktor yang terdapat pada dalam individu yaitu faktor psikis dan fisik. Yang termasuk psikis adalah kognitif, efektif, sikomotorik, campuran dan kepribadian. Sedangkan yang termasuk dalam faktor fisik antara lain kondisi indra, anggota badan, tubuh, kelenjar, syaraf dan organ – organ dalam tubuh. Faktor psikis dan fisik ditentukan oleh faktor keturunan maupu lingkungan. ( Tim Penulis Buku Psikologi Pendidikan, 1991 : 60 ).

5.      Ketuntasan belajar ( kepahaman terhadap pelajaran )
Pengertian ketuntasan dalam belajar dapat diambil dari pengertian belajar tuntas yaitu semua siswa tidak terkecuali dapat menguasi semua tujuan pelajaran yang dipelajari dalam tempo balajar tertentu, yang dicapai dengan segala cara yang tepat dan disesuaikan dengan adanya perbedaan individual siswa dalam kelas.
Jadi seorang siswa dikatakan memehami pelajaran jika ia sudah menguasi semua tujuan yang telah direncanakan dan sudah tuntas belajar. Yang terjadi pada siswa dalam belajar ketuntasan itu berjenjang yaitu tuntas, agak tuntas dan tidak tuntas. Seperti dijelaskan dalam kriteria ketuntasan belajar adalah bagi mereka yang belum berhasil mencapai sekurang – kurangnya 75 % benar dari semua soal mengikuti kegiatan perbaikan dengan macam – macam bentuk perbaikan. Untuk mereka yang telah memenuhi kriteria keberhasilan sekurang – kurangnya 75% benar dari seluruh soal yang diberikan dapat melakukan kegiatan pengayaan atau bertindak sebagai tutor sebaya, apabila ditunjuk guru untuk membantu  mereka yang belum berhasil.
Dengan kata lain siswa keberhasilannya dibawah 75% dapat dikatakan anak tuntas ( tidak memahami ), tidak tuntas ( tidak memahami ).

B.     Proses belajar mengajar
1.      Pengertian proses belajar mengajar adalah proses belajar mengajar meliputi kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai dengan evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam edukatif untuk mencapai tujuan tertentu yaitu pengajaran. ( B. Suryosubroto, 1997 :3 )
Ada ahli lain yang mengemukakan tentang proses belajar mengajar yaitu proses belajar adalah suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru atas siswa dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Selanjutnya proses belajar mengajar adlaah belajar mengajar sebagai proses dapat mengandung dua pengertian yaitu rentetan tahapan atau fase dalam mempelajari sesuatu dan dapat pula berarti sebagai rentetan kegiatan perencanaan oleh guru pelaksanaan kegiatan sampai evaluasi dan program tindak lanjut.
Sehingga dapat disimpulakan bahwa pengertian proses belajar mengajar adalah  merupakan kegiatan pendidikan disekolah yang terdiri dari rentetan tahapan atau fase untuk mempelajari sesuati, yang dimulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung secara dedukatif untuk mencapai tujuan pengajaran.
2.      Pendekatan individual dalam proses belajar mengajar
Dijelaskan diatas bahwa proses belajar mengajar merupakan inti dari kegiatan pendidikan disekolah agar tujuan pendidikan dan pengajaran dapat berjalan lancar dan benar. Juga dijelaskan bahwa guru adalah sebagai pengelola proses belajar mengajar, kelas dan siswa, agar dapat tercipta situasi belajar mengajar yang komunikatif dan edukatif antara gurr dan siswa. Sesuai hal tersebut guru harus memngingat bahwa siswa di kelas mempunyai perbedaan anatra satu dan lainnya antara lain : kecerdasannya, daya serapnya, jasmaninya, latar belakang ekonominya, sosialnya dan sebagainya, maka guru harus mencari pendekatan yang tepat. Bahwa pada kasus – kasus tertentu dalam proses belajar mengajar dapat diatasi dengan pendekatan individual, maksudnya guru harus memperhatikan perbedaan – perbedaan yang terdapat pada siswa – siswanya pada aspek individual, guna menciptakan strategi mengajar yang tepat. Tokoh lain menegaskan bahwa proses belajar mengajar yang menggunakan pendekatan individual, adalah guru memandang peserta didik bukan hoomogen, mereka mempunyai perbedaan – perbedaan antara satu dengan yang lainnya, perbedaan itu  pada aspek individual yaitu perbedaan sikap, minat, kemampuan dan cara kerja. Oleh karena itu harus memberikan kesempatan pada mereka untuk bekerja secara individual berdasarkanminatg mereka.
Pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa proses belajar mengajar yang menerapkan pendekatan individual maksudnya adalah dalam proses belajar mengajar guru memperhatikan perbedaan – perbedaan siswa pada aspek individual dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk bekerja secara individual secara minat mereka serat memberikan pelayanan secara individual.
3.      Motivasi dalam proses belajar mengajar
Motivasi adalah motif atau hal yang sudah aktif pada saat tertentu terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan terasa mendesak. Sedangkan motivasi belajar adalah keseluruhan daya pnggerak psikis di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar dan memberika arahan pada kegiatan belajar itu demi mencapai suatu tujuan.

C.     Perbedaan individual
1.      Kecerdasan dibedakan menjadi dua yaitu :
a.       Anak lamban, mereka memerlukan banyak latihan yang  bermakna dan membutuhkan lebih banyak waktu untuk majui dari tipe belajar yang satu ke tipe belajar yang berikutnya. Mereka tidak melakukan observasi
b.      Anak yang memiliki IQ tinggi biasanya mempunyai tingkat perhatian yang lebih baik, belajar cepat, kurang memerlukan latihan, dapat menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu singka dan  mampu mengambil kesimpulan dan dapat melakukan observasi.
2.      Bakat, untuk mengetahui bakat anak melalui obtitude tes, hasil tes dapat digunaklan sebagai petunjuk memperkirakan hasil belajar.
3.      Keadaan jasmani, perbedaan jasmani dapat menentukan pelayanaan guru terhadap anak - anak
4.      Penyesuaian sosial dan emosional dapat berpengaruh pada perbuatan belajar, minat kepercayaan pada diri sendiri dan keyakinan atas nilai hasil belajar
5.      Prestasi belajar, perbedaan iini disebabkan atas faktor – faktor seprti kematangan akibat kemajuan, umur kronologis, latar belakang pribadi, sikap dan bakat terhadap suatu bidang pelajaran dan jenis mata pelajaran yang diberikan.
6.      Anak yang mengalami kesulitan seperti handikap jasmani, kesulitan bicara dan kesulitan menyesuaikan diri terhadap lingkungan. Guru harus membantu agar kesulitan bicara dan kesulitan  menmyesuaikan diri terhadap lingkungan. Guru harus membantu agar kesulitan yang dilami anak dapat terselesaikan.

Perbedaan individual juga dijelaskan oleh ( Tim Penulis Buku Psikologi pendidikan,1991:42-58 ) bahwa manusia memiliki perbedaan – perbedaan yang besar antar yang satu dengan yang lain. Perbedaan individula dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain :
1.      Faktor keturunan
Perbedaan  ini disebabkan karena gen yang yang berasal dari kromosom sel jantan saling berpasangan dengan gen yang berasal dari betina dengan cara yang berbeda – beda. Cara yang berbeda inilah yang menyebabkan perpedaan individual.
2.      Faktor lingkungan pengaruh faktor psikis
Lingkungan yang digolongkan menjadi dua yaitu lingkungan statis dan lingkungan dinamis, semua akan mempengaruhi perbedaan individual contohnya :
Ø  Pengaruh lingkungan statis orang yang ada di pegunungan badanya lebih kuat, paru – paru yang bersih dari pada ornag yang tinggal di nagari, sebaliknya orang nagari lebih handal dalam menggunakan akal.
Ø  Pengaruh lingkungan dinamis
Orang yang tinggal di daerah pondok pesantren lebi cenderung menjadi santri, orang tinggal didaerah hutan cenderung menjadi orang jahat.
3.      Pengaruh dalam aspek kecakapan
Ø  Faktor kognitif atau disebut penalaran, penalaran seseorang terhadap suatu benda – benda orang yang satu dengan orang yang lain. Sedangkan penalaran adalah salah satu aspek kepribadian, sehingga perbedaan penalaran menyebabkan perbedaan kepribadian.
Ø  Faktor efektif
Aspek budi pekerti yang akan mempengaruhi perbedaan budi pekerti individu – individu.
Ø  Faktor psikomotorik
Kemampuan menyusun mekanisme kerja sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadpainya dan mampu menciptakan teknologi yang baru. Tingkatan ini yang membedakan seseorang dengan yang lain.
Ø  Faktor campuran
Campuran antara faktor efektif dan psikomotorik.
4.      Pengaruh dalam aspek kecakapan
Pengaruh dalam aspek ini dapat diklasifikasikan menjadi 4 hal sebagai berikut :
Ø  Ada siswa yang cepat dan tepat dalam bertindak penuh kemudahaan
Ø  Ada siswa yang cepat tetapi tidak tepat
Ø  Ada siawa yang tidak cepat tetapi tepat
Ø  Ada siswa tidak cepat dan tidak tepat bahkan banyak kesulitan dan hambatan
Hal – hal di atas dapat dapat diambil kesimpulan bahwa jenis – jenis perbedaan individu terletak pada perbedaan :
Ø  Kecerdasan ada anak lamban dan ada anak IQ nya tinggi
Ø  Bakat masing – masing individu
Ø  Keadaan jasmani
Ø  Penyesuaian sosial
Ø  Prestasi belajar
Ø  Faktor psikomotorik
Ø  Faktor  campuran
Perbedaan – perbedaan diatas dipengaruhi oleh faktor – faktor
Ø  Keturunan
Ø  Lingkungan stastis dan dinamis
Ø  Psikis yang meliputi kognitif, efektif, psikomotorik dan campuran
Ø  kecakapan



Hasil Evaluasi yang revelan
Dari skripsi yang berjudul “Pengelolaan Proses Belajar Mengajar pada mata pelajaran IPA kelas 5 Sekolah dasar negeri di Lingkungan Ranting Dinas P&K Kecamatan Kasihan Bantul” yang ditulis oleh siti Aminah (1999: 73), kesimpulanya bahwa  Evaluasi proses beljara mengajar mata pelajran IPA di SD Negeri se-ranting dinas Kecamatan Kasihan Bantul dapat dikategorikan scukup baik dengan rerata 3,22 meliputi perencanaan dan bentuk materi tes, tingkata kerukraan soal, pemeberian tes lisan, tes formatif, pedoman penilaian, pertimbangan tingkah laku, dan penilaian penmberitahuan hasil belajar, pemberian kegiatan remidial dan pengayaan.
Sedangkan dalam skripsi yang berjudul “Pengelolaan Proses Belajar Mengajar Bidanag Studi IPA Pada Guru SLTP Lulusan Penyetaraan D3 IPA Universitasa Terbuka Se-Kabupaten Sleman” dengan Pengarang Feranita Widyaningrum (1999: 98) yang berkesimpulan bahwa pengelolaan PBM bidang Studi IPA pada Guru SLTP Lulusan Penyetaraan D3 Ipa Universitas Terbuka Se-Kabupaten Sleman berdasar pada tinjauan perencanaan pengajaran, pelaksanaan pengajran dan evaluasi pengajaran.
Daqn dalam skripsi yang berjudul “peningkatan proses dan hasil belajar Matematika melalui pemberian pekerjaan rumah yang memperhatikan perbedaan individual pada siswa kelas 5 Sekolah Dasar Demakijo II tahun 1998/1999” yang ditulis oleh Dwi Susanti (2000: 106) menyimpulkan bahwa melakukan pengecekan kemampuan awal yaiotu pemahaman siswa terhadap bahan pelajaran kelas setidaknya kelas IV, dengan cara mengadakan tes tertulis, disamping itu juga mengecek kebiasan siswa dalam mengerjakan pekerjaan rumah.


Arikunto, Suharsimi & Cepi Safruddin Abdul jabar. 2007. Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Teoretis Praktis Bagi Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi akasara
Tayibnapis, farida Yusuf. 2000. Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Salameta, dkk.1995. Belajar dan faktor – faktor yang mempengaruhinya. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Tim Penulis Buku Psikologi. 1991. Psikologi pendidikan. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta.
Dimyanti Mahmud, M.1989. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Dep. P7K Dirjen Perguruan Tinggi
Badudu dan Zain. 1996. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sumardi Soeryabrata. 1981. Psikologi pendidikan I. Yogyakarta : Reke Press
Ruseffendi, dkk. 1991. Pendidikan Matematika 3. Jakarta: Depdikbud
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar