Rabu, 28 Desember 2011

makalah perbandingan sekolah RSBI dan SNI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan di Indonesia sekarang ini telah mendapatkan perhatian lebih dari seluruh komponen masyarakat. Sistem pendidikan juga mulai ditata agar menjadi lebih baik lagi dan memiliki daya saing yang bagus. Bahkan sekarang ini satuan pendidikan atau sekolah harus memiliki standar yang ditentukan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Sekarang ini agar siswa mempunyai daya saing internasional maka terdapat Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau lebih sering disebut RSBI. Muncul juga sekarang ini yaitu sekolah standar nasional atau lebih sering kita dengar SSN.
Anatara RSBI dan SSN menarik untuk dikaji lebih dalam. Seperti yang kita ketahui bahwasanya pendidikan di Indonesia belum baik. Untuk itu perlu adanya perbaikan secara berkesinambungan agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Perbaikan tersebut dapat dilaksanakan dengan adanya suatu terobosan yaitu adanya RSBI dan SSN. Seringkali kita dengar berbagai macam masalah yang muncul dari adanya RSBI. Untuk itu perlu kita ketahui hal-hal apa saja yang terjadi dalam sekolah RSBI.
Adanya SSN yang diharapkan dapat mengembangkan diri sekolah masih saja sering timbul permasalahan. Untuk itu perlu diketahui maksud dan tujuan adanya SSN. Masih banyak hal-hal yang perlu diketahui tentang RSBI dan SSN. Perlu kita ketahui pula perbandingan anatara RSBI dan SSN. Baik dari segi kesiswaan, guru, sarana prasarana, kurikulum, dan pengelolaan sekolah.
Hal yang tidak kalah penting untuk kita cermati yaitu output yang dihasilkan oleh RSBI dan SSN. Manakah yang lebih baik dari keduanya. Dari segi pembiayaan juga harus kita ketahui. Seperti yang sama kita dengar bahwa sekolah RSBI dipandang lebih mahal jika dibandingkan dengan SSN. Mutu dari pendidikan memang sangat ditentukan oleh adanya satuan pendidikan atau sekolah itu sendiri. Adanya RSBI dan SSN layak untuk kita komparasikan agar dapat kita ketahui kelebihan maupun kekurangan masing-masing.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengelolaan sekolah yang sudah RSBI?
2. Bagaimana pengelolaan sekolah yang sudah SSN?
3. Bagaimana perbandingan antara RSBI dengan SSN?
C. Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan ini untuk:
1. Untuk mengetahui pengelolaan sekolah RSBI.
2. Untuk mengetahui pengelolaan sekolah SSN.
3. Untuk mengetahui perbandingan antara RSBI dengan SSN.
D. Manfaat Penulisan
Dari uraian di atas maka penulisan ini diharapkan mempunyai manfaat yaitu kita dapat mengetahui perbandingan antara RSBI dan SSN. Selain itu nantinya dapat kita ketahui kelebihan maupun kekurangan dari RSBI dengan SSN. Dari segi pengelolaanya pula kita ketahui manakah yang lebih baik diantar keduanya.













BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian dan Tujuan RSBI
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona(RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Tujuan Program RSBI
Umum
a) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang SNP( Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
b) Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional.
c) Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.
Khusus
Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasional.
RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena kurikulumnya ditujukan untuk pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:
1. menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2. menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK
3. memenuhi Standar Isi
4. memenuhi Standar Kompetensi Lulusan

Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing;

2) muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/ atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan

3) menerapkan standar kelulusan sekolah/ madrasah yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.

Adalah tidak benar kalau guru Bahasa Indonesia harus menggunakan Bahasa Inggris dalam memberikan pengantar pelajarannya, walaupun hal tersebut boleh saja dilakukan, tetapi penggunaan Bahasa Inggris adalah untuk pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan saja, sebagaimana dalam Bagian Proses Pembelajaran RSBI/SBI dinyatakan sebagai berikut: ‘’Mutu setiap Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan keberhasilan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Proses pembelajaran disesuaikan dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Proses.’’ Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
a) proses pembelajaran pada semua mata pelajaran menjadi teladan bagi sekolah/madrasah lainnya dalam pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa entrepreneural, jiwa patriot, dan jiwa inovator;
b) diperkaya dengan model proses pembelajaran sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan;
c) menerapkan pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran;
d) pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan menggunakan bahasa Inggris, sementara pembelajaran mata pelajaran lainnya, kecuali pelajaran bahasa asing, harus menggunakan bahasa Indonesia; dan
e) pembelajaran dengan bahasa Inggris untuk mata pelajaran kelompok sains dan matematika untuk SD/MI baru dapat dimulai pada Kelas IV

.

B. Penilaian dalam sekolah SSN
Sekolah melaksanakan penilaian pendidikan melalui proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian mengacu pada prinsip penilaian dengan menggunakan teknik dan instrumen penilaian yang sesuai berdasarkan mekanisme dan prosedur penilaian terstandar. Penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Aspek dan indikatornya adalah :
1. Perangkat penilaian
a. Menyusun perangkat penilaian berupa kisi-kisi, soal/bank soal, lembar
jawaban, format penilaian dan laporan hasil belajar
b. Menyusun rancangan jadwal pelaksanaan penilaian, remedial dan
pengayaan
c. Menganalisis hasil belajar peserta didik
d. Memiliki dokumen Laporan Hasil Belajar peserta didik
2. Pelaksanaan penilaian
a. Penilaian dilakukan sepanjang semester
b. Teknik penilaian dilakukan sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dikuasai peserta didik, dapat berupa tes tertulis, observasi, tes
praktik, dan penugasan perseorangan atau kelompok
c. Mata pelajaran selain kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan teknik penilaian observasi secara individual sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester
d. Adanya upaya/program kerjasama dengan lembaga pendidikan lain,
untuk penerbitan sertifikat kelulusan pada mata pelajaran/program
pembelajaran tertentu yang kelulusannya dilakukan melalui uji
kompetensi
e. Seluruh pendidik telah melakukan penilaian hasil belajar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas
3. Hasil penilaian
a. Peserta didik minimal mencapai batas KKM
b. Rerata nilai UN tiga tahun terakhir minimum 7,00
c. Persentase kelulusan UN ≥ 90 % untuk tiga tahun terakhir
Pelaksanaan Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional (SKM/SSN) memerlukan kesiapan dari seluruh warga sekolah yang diwujudkan dalam bentuk dukungan. Di samping itu dalam pelaksanaannya perlu mendapat dukungan dari pihak luar sekolah. Dukungan tersebut sangat diperlukan karena SKM/SSN merupakan peningkatan mutu sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan yang memerlukan kerjasama dengan pihak di luar sekolah. Beberapa aspek dan indikator yang dapat menjadi indikator dukungan tersebut antara lain :
1. Warga sekolah bersedia melaksanakan SKM/SSN dan sistem SKS
2. Persentase guru yang menyatakan bersedia melaksanakan SKM/SSN dan sistem SKS ≥ 90%
3. Pernyataan staf administrasi akademik bersedia melaksanakan SKM/SSN dan sistem SKS
4. Tenaga pendidik dan kependidikan memiliki kemampuan mengoperasikan komputer
5. Dukungan dari komite sekolah
6. Dukungan dari orang tua peserta didik
7. Dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota secara tertulis
8. Dukungan dari Perguruan Tinggi, LPMP/P4TK/PPPG dalam rangka pendampingan dan pembimbingan proses pengembangan sekolah kategori mandiri (persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi)
9. Dukungan asosiasi profesi, organisasi non struktural (MKKS, MGMP, Dewan Pendidikan, dan lembaga pendidikan lain) dalam proses pengembangan dan pelaksanaan SKM/SSN (Ditjen. Manajemen Dikdasmen)


















BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengelolaan Sekolah yang Sudah RSBI
Pelaksanaan Kurikulum dan Proses Pembelajaran RSBI Menggunakan Asas-asas Sebagai berikut:

1) Menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional dengan mengadabtasi kurikulum sekolah di negara lain.
2) Mengajarkan bahasa asing, terutama penggunaan bahasa Inggris, secara terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Metode pengajaran dwi bahasa ini dapat dilaksanakan dengan 2 kategori yakni Subtractive Bilingualism (beri penjelasan oleh penulis) dan Additive Bilingualism, yang menekankan pendekatan Dual Language.
3) Pengajaran dengan pendekatan Dual Language menekankan perbedaan adanya Bahasa Akademis dan Bahasa Sosial yang pengaturan bahasa pengantarnya dapat dialokasikan berdasarkan Subjek maupun Waktu (beri penjelasan oleh penulis).
4) Menekankan keseimbangan aspek perkembangan anak meliputi aspek kognitif (intelektual), aspek sosial dan emosional, dan aspek fisik.
5) Mengintegrasikan kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence) termasuk Emotional Intelligence dan Spiritual Intelligence ke dalam kurikulum.
6) Mengembangkan kurikulum terpadu yang berorientasi pada materi, kompetensi, nilai dan sikap serta prilaku (kepribadian ).
7) Mengarahkan siswa untuk mampu berpikir kritis, kreatif dan analitis , memiliki kemampuan belajar (learning how to learn) serta mampu mengambil keputusan dalam belajar. Penyusunan kurikulum ini didasarkan prinsip ”Understanding by Design” yang menekankan pemahaman jangka panjang (”Enduring Understanding”). Pemahaman (Understanding) dilihat dari 6 aspek: Explain, Interpret, Apply, Perspective, Empathy, Self Knowledge.
8) Kurikulum tingkatan satuan pendidikan dapat menggunakan sistem paket dan kredit semester.
9) Dapat memberikan program magang untuk siswa SMA, MA dan SMK.

10) Menekankan kemampuan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran.

Mutu Proses Pembelajaran
Terdapat pergeseran paradigma pendidikan dari mengajar ke membelajarkan. Mengajar lebih menekankan pada kegiatan guru dalam mentransformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan siswa hanya sebagai pendengar, sedangkan pembelajaran lebih menekankan pada proses kegiatan siswa yang aktif mencari, menemukan sekaligus mempresentasikan temuan belajarnya. Sekolah bertaraf Internasional diharapkan menerapkan azas-azas pembelajaran aktif yang mengakses 5 pilar pendidikan (religious awareness, learning to know, learning to do, learning to be, and learning how to live together) dalam pengelolaan pembelajaran dengan rincian seperti berikut:
1) Pendekatan yang digunakan berfokus pada siswa dengan merangsang rasa ingin tahu dan motivasi intrinsik serta partisipasi siswa (inquiry, investigation) sehingga ide pembelajaran dapat datang dari siswa.
2) Siswa membangun pengetahuannya sendiri, bukan dibentuk oleh orang lain (constructivism).
3) Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga tercipta interaksi Guru-siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru, terjadi komunikasi multi arah, sikap guru terhadap siswa harus menimbulkan rasa nyaman, penyusunan kelas dapat dibuat dengan 2 macam pengelompokan seperti kelas dengan 1 kelompok umur (Single Age), Kelas dengan 2 kelompok umur (Multiage)
4) Pembelajaran melayani semua anak termasuk anak dengan kebutuhan khusus (special needs) secara terbatas (program inklusi), pendekatan yang digunakan menekankan adanya keragaman kompetensi, intelligence, agama, minat.
5) Menekankan pada pemahaman siswa bukan hafalan dan sekedar mengejar target pembelajaran maupun bahan ujian, tetapi berorientasi pada aktivitas dan proses.

6) Mengembangkan model-mdel pembelajaran yang konstruktif, inovatif seperti cooperative learning, pembelajaran berbasis masalah, dan contextual teaching and learning.
7) Memanfaatkan berbagai sumber belajar (lingkungan, nara sumber, dan penunjang belajar lainnya) tidak hanya dari guru
8) Materi pembelajaran disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa
9) Memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih (intelligent choice) seperti dalam pemilihan proyek yang akan dikerjakan, gaya belajar, cara menyelesaikan soal, minat dalam batasan tertentu. Dalam mengakomodasi keragaman, pengajaran materi dapat diberikan berbeda-beda, umumnya 3 tingkatan/macam, sesuai dengan kebutuhan siswa. Praktek yang umumnya disebut Differentiated Instruction ini menyebabkan tugas yang diberikan kepada siswa juga dapat berbeda yang antara lain berupa Tiered Assignments serta tehnik diferensiasi lainnya. Untuk siswa berkebutuhan khusus (special needs) dapat dibuatkan program pembelajaran individu (Individual Educational Program/IEP)
10) Siklus pembelajaran dapat dimulai dari tahapan Exposure, Mini Lesson, Workshop dan Assessment. Siklus ini dapat berulang di setiap tahap sesuai dengan kebutuhan siswa.
11) Menciptakan dan memelihara berbagai lingkungan yang kondusif untuk siswa belajar seperti; penataan ruangan, materi pembelajaran, rasio guru siswa 1:12 sampai dengan 1:24.
Mutu Kompetensi Lulusan
1) Standar kelulusan menekankan pada semua aspek seperti spiritual, norma, sosial, emosional selain akademik.
2) Standar akademik menekankan pada pemahaman materi belajar, bukan pada pengumpulan nilai, yang harus didukung oleh berbagai bukti otentik
3) Kelulusan berdasarkan pada analisa individu yang menggunakan pertimbangan profesional guru dan sekolah
4) Kualitas lulusan dipersiapkan mampu bersaing secara global baik dari segi pengetahuan maupun kompetensi berkomunikasi dengan tetap mempertahankan budaya Indonesia.

5) Terdapat standar minimal pendukung yang harus dipenuhi siswa yang dapat berupa; projek dan makalah/tulisan, Community Service project (pengabdian pada masyarakat),program magang untuk SMA,MA dan SMK, serta kehadiran
6) Kualitas lulusan yang dihasilkan dapat diterima di sekolah-sekolah Internasional di dunia berdasarkan: kemampuan bahasa Inggris yang dimiliki siswa, tipe laporan standar internasional, benchmark standar Internasional, dapat bekerjasama dengan lembaga internasional.

Mutu Tenaga Pendidik
1) Tenaga pendidik memiliki kualifikasi minimal S1, mampu berbahasa Inggris, memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional.
2) Seleksi tenaga pendidik dilakukan secara professional oleh tenaga ahli dalam bidang sumber daya manusia (Human Resources Departement) yang dapat dilakukan dengan tahapan: wawancara awal,Class observation, Behavioral interview ,Behavioral test,English test (TOEFL dan conversation), Micro teaching and discussion,Tes kesehatan
3) Performance management dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan sebagai dasar untuk pengembangan SDM lebih lanjut dengan instrumen khusus berdasarkan standar Teaching Effectiveness.
4) Pengelolaan Sumber Daya Manusia berdasarkan Kompetensi (Competency-based Human Resorces System)
Mutu Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa berdasarkan cara kerja otak dan standar internasional, terdiri dari ruangan beserta kelengkapannya, yaitu:
1) Ruang Belajar yang kondusif meliputi luas , pencahayaan, temperatur, tingkat kebisingan.
2) Tempat bermain
3) Laboratorium
4) Perpustakaan
5) Fasilitas olah raga
6) Fasilitas kesenian
7) Ruang Guru
8) Ruang konseling
9) Ruang pertemuan siswa
10) Ruang serbaguna
11) Kantin
12) Klinik
13) Ruang ibadah
14) Ruang kepala sekolah dan administrasi
15) Fasilitas internet di setiap ruang kelas dan WiFi di seluruh sekolah untuk memudahkan akses internet. Setiap siswa tingkatan SMA /SMK menggunakan laptop secara individu dalam mengerjakan tugas sekolah.
16) Ruang terapi untuk special needs
17) Toilet
18) Ruang khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan
Mutu Pembiayaan
a) Sumber dana diperoleh dari dana investasi pemilik dan pembayaran uang sekolah siswa untuk jenis sekolah swasta; serta dapat bervariasi dari sumber lainnya,pemerintah dan masyarakat untuk jenis sekolah negeri.
b) Pengalokasian dana dikategorikan ke dalam : Pengeluaran operasional rutin dan non rutin, pengeluaran investasi untuk pengembangan sekolah.
c) Pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional: transparan, efisien, akuntabel dengan diperiksa oleh akuntan publik
Mutu Penilaian
a) Tujuan utama penilaian untuk memantau perkembangan hasil belajar siswa secara individu dan berkesinambungan bukan untuk mengkategorikan siswa sehingga tidak membandingkan prestasi antar siswa.
b) Penilaian dilakukan dengan menggunakan prinsip Pedoman Acuan Kriteria (PAK) dengan memperhatikan aspek: otentik yang artinya penilaian relevan sesuai dengan potensi masing-masing siswa dan relevan dengan dunia nyata. Keseimbangan dengan memperhatikan produk, proses dan progres.
c) Penilaian dilakukan sesuai dengan kriteria belajar yaitu kriteria produk, kriteria proses dan kriteria progress. Kriteria produk berfokus pada apa yang siswa tahu dan bisa lakukan pada saat tertentu. Kriteria proses berfokus pada bagaimana siswa mencapai perfomansi bukan pada hasil akhir. Kriteria progres berfokus pada tingkat pencapaian kinerja siswa yang dilihat melalui portofolio.
d) Penilaian dilakukan dengan mengacu pada tujuan pembelajaran bukan dengan prestasi siswa lainnya
e) Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen seperti rubrik, observasi harian, performance task dan tes tertulis (paper and pencil)
f) Pembelajaran didasarkan atas pencapaian ketuntasan belajar siswa (mastery learning) maka laporan yang dikeluarkan sekolah dapat berupa: Laporan Narasi,Laporan Perkembangan Siswa per individu yang diterima secara internasional.
B. Pengelolaan sekolah yang sudah SSN
Salah satu implikasi yang menentukan keberhasilan program SKM/SSN ialah adanya guru-guru yang memiliki karakteristik dan keterampilan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa guru perlu memiliki seperangkat keterampilan dan kompetensi agar dapat mengajar secara efektif, yaitu
(1) Pengetahuan tentang watak dan kebutuhan siswa berbakat,
(2) Keterampilan menggunakan teks dan tes,
(3) Keterampilan menggunakan dinamika kelompok,
(4) Keterampilan dalam bimbingan dan konseling,
(5) Keterampilan dalam pengembangan pemikiran kreatif,
(6) Keterampilan menggunakan strategi seperti simulasi,
(7) Keterampilan memberikan kesempatan belajar pada semua tingkat kognitif (mulai tingkat rendah sampai tingkat tinggi),
(8) Keterampilan dalam menghubungkan dimensi kognitif dan afektif,
(9) Pengetahuan tentang perkembangan baru dari pendidikan, (10) memiliki pengetahuan tentang riset mutakhir mengenai perkembangan siswa (Munandar, 2001).
Karakteristik Guru untuk program SKM/SSN meliputi :
(1) karakteristik filosofi; karakteristik filosofi menentukan pendekatan mereka terhadap siswa di kelas. Guru perlu mencerminkan sikap kooperatif dan demokratis, serta mempunyai kompetensi dan minat terhadap proses pembelajaran,
(2) Karakteristik Kompetensi; kompetensi profesional meliputi strategi untuk mengoptimalkan belajar siswa, keterampilan bimbingan dan penyuluhan, dan pemahaman psikologis siswa.
(3) Karakteristik Pribadi; meliputi motivasi, kepercayaan diri, rasa humor, kesabaran, minat luas dan
Proses Pembelajaran SSN
Sekolah mempunyai perencanaan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran sesusai dengan rencana, melakukan penilaian dengan berbagai cara, melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh proses pendidikan yang terjadi di sekolah untuk mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan. Pelaksanaan pembelajaran mengacu pada tujuh prinsip pelaksanaan kurikulum. Sekolah telah menerapkan sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Aspek dan indikatornya adalah :
1. Penyiapan perangkat pembelajaran
a. Adanya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dikembangkan
oleh setiap Guru (paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang
terdiri atas satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan
atau lebih)
b. Substansi RPP sekurang-kurangnya berisi tentang: Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian Hasil Belajar
c. Pengembangan bahan ajar dalam bentuk :
Bahan cetak (modul, hand out, LKS, dll)
Audio, visual, audio visual
Bahan ajar berbasis TIK/multi media: CD interaktif, computer based
2. Pelaksanaan proses pembelajaran
a. Pelaksanaan pembelajaran menerapkan pendekatan tatap muka,
kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
b. Menerapkan pengelolaan pembelajaran dengan sistem pindah ruang
kelas (moving class). Untuk itu diperlukan kelas mata pelajaran
c. Guru menyediakan jadwal untuk konsultasi mata pelajaran
d. Jadwal pemanfaatan laboratorium untuk kegiatan di luar jadwal rutin
e. Pemanfaatan perpustakaan untuk menunjang pembelajaran tatap muka, tugas terstruktur, dan belajar mandiri
f. Adanya penasehat akademik, yang dapat mendeteksi potensi peserta didik (bisa dengan tes bakat disertai data prestasi belajar), memberikan bimbingan akademik, dan membantu memecahkan masalah peserta didik
g. Ada program remedi sepanjang semester (tidak ada batasan frekuensi pelaksanaan remedi dalam satu semester sehingga diperlukan perangkat pendukung untuk pelaksanaan remedi antara lain dalam bentuk modul pembelajaran mandiri yang disiapkan oleh pendidik)
h. Menerapkan pembelajaran berbasis TIK
i. Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif
j. Proses pembelajaran mendorong prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
k. Pendidik menerapkan aspek keteladanan dalam setiap proses pembelajaran
l. Pelaksanaan proses pembelajaran mempertimbangkan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiap peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik
m. Setiap proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya
membaca dan menulis
3. Pengawasan proses pembelajaran
Pengawasan proses pembelajaran dilakukan secara terprogram dan
intensif melalui pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan
pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan keluwesan (Latifah, 2004).
Pendidik dan tenaga kependidikan SSN
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia sekolah yang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan. Tenaga pendidik secara kualitas harus memenuhi kualifikasi akademik, sertifikasi profesi dan kesesuaian pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan. Sedangkan secara kuantitas harus memenuhi ketentuan rasio guru dan peserta didik. Sedangkan tenaga kependidikan sekurang-kurangnya terdiri dari Kepala Sekolah, tenaga administrasi, pustakawan, tenaga laboratorium dan tenaga kebersihan. Tenaga kependidikan sekolah harus memenuhi persyaratan kompetensi yang dibutuhkan. Aspek dan indikatornya adalah :
1. Kualifikasi akademik tenaga pendidik
a. Lebih dari 75% tenaga pendidik berkualifikasi akademik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
b. Lebih dari 75% tenaga pendidik berlatar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan
c. Lebih dari 75% tenaga pendidik bersertifikat profesi guru untuk SMA/MA
d. Tersedia guru bimbingan konseling/konselor
e. Guru bimbingan/konseling membantu layanan peserta didik baik akademik maupun non akademik
f. Rasio guru dan peserta didik sesuai ketentuan
g. Peningkatan kemampuan guru dalam pengembangan bahan ajar
2. Tenaga kependidikan
a. Tenaga kependidikan sekurang-kurangnya terdiri atas :
1) Kepala sekolah
2) Tenaga administrasi
3) Pustakawan
4) Tenaga laboratorium
5) Tenaga kebersihan
b. Kualifikasi umum dan khusus tenaga kependidikan terpenuhi untuk:
1) Kepala sekolah
2) Tenaga administrasi
3) Pustakawan
4) Tenaga laboratorium
5) Tenaga kebersihan
c. Jumlah tenaga kependidikan terpenuhi sesuai kebutuhan sekolah, yang
meliputi :
1) Tenaga administrasi
2) Pustakawan
3) Tenaga laboratorium
4) Tenaga kebersihan
d. Kompetensi sebagai Kepala Sekolah terpenuhi
e. Kepala Sekolah dibantu minimal tiga Wakil Kepala Sekolah untuk
bid Pembiayaan Sekolah didasarkan pada rancangan biaya operasional program kerja tahunan meliputi investasi, operasi, bahan atau peralatan dan biaya personal.
Sumber pembiayaan sekolah dapat berasal orang tua peserta didik, masyarakat, pemerintah dan donatur lainnya. Penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan dan dikelola secara transparan dan akuntabel. Aspek dan indikatornya adalah :
1. Jenis dan Sumber pembiayaan
a. Sekolah menyusun rancangan biaya operasional program kerja tahunan
b. Sekolah mengalokasikan biaya pendidikan untuk biaya investasi
(penyediaan sarana prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja
tetap), biaya operasi (gaji pendidik dan tenaga kependidikan), bahan
atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya operasi pendidikan tak
langsung), dan biaya personal (biaya pendidikan dari peserta didik)
c. Sekolah mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan secara mandiri
2. Program pembiayaan
a. Adanya program dan upaya sekolah menggali dan mengelola serta
memanfaatkan dana dari berbagai sumber (orang tua peserta didik,
masyarakat, pemerintah dan donatur lainnya) melalui program yang
rasional dan menyampaikan laporan pertanggung-jawaban secara
akuntabel dan transparan
b. Sekolah memiliki pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional
yang mengacu pada standar pendidikan yang akademik, sarana prasarana, dan kesiswaan


C. Perbandingan RSBI dengan SSN
Antara RSBI dengan SSN tentu saja memiliki perbandingan yang cukup signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari segi pembelajaran. Di sekolah yang sudah RSBI tentu memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan sekolah SSN. Hal ini dikarenakan dalam sebuah sekolah yang sudah RSBI lebih memiliki ke unggulan dari segi pengelolalaan.Namun dalam sekolah yang SSN pada prinsipnya di persiapkan untuk/menjadi sekolah RSBI. Pada umum nya sekolah RSBI yang ada di Indonesia belum lah benar-benar RSBI karna di butuhkan waktu yang lama dan juga biaya yang cukup besar. Untuk itu menurut kami baik sekolah RSBI maupun SSN harus senan tiasa di kelolah dengan baik dan profesiaonal agar proses yang terjadi di sekolah berjalan dengan baik sehingga menghasilkan output/lulusan yang baiik serta berkualitas.







BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Begitu pula Sekolah Standar Nasional juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Namun agar pendidikan kita menjadi lebih berkualitas tentu saja dalam menjalankan kedua program tersebut dibutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit. Jika kita membandingkan antara RSBI dengan SSN tentu saja secara umum RSBI lebih baik. Namun penerapan RSBI secara utuh belum begitu baik. Selain itu masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang RSBI itu sendiri. SSN memang harus ada karena sudah sewajarnya sekolah-sekolah/ satuan pendidikan yang ada di Indonesia memiliki suatu standar yang sama walaupun dengan proses pembelajaran yang berbeda. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan itu sendiri sesuai dengan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
B. Saran
Dari pembahasan tersebut maka saran yang dapat diberikan yaitu:
1. Pendidikan di Indonesia haruslah memiliki standar yang baik namun dalam pelaksanaanya diserahkan pada sekolah/ satuan pendidikan
2. Anatara RSBI dengan SSN sebenarnya sama-sama baik namun haruslah dikelola secara profesional agar dapat menhasilkan output/ lulusan yang baik serta berkualitas
3. Untuk mewujudkan SBI( Sekolah Bertaraf Internasional) masih dibutuhkan waktu yang lama dan biaya yang cukup besar
4. Para pengelola sekolah/ satuan pendidikan harus mengikuti standar pendidikan yang ada di Indonesia dan mengoptimalkan sumber daya yang ada di sekolah

DAFTAR PUSTAKA
http://clickmath4u.wordpress.com/2010/05/25/65/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar