Rabu, 28 Desember 2011

Analisis Kebijakan Pendidikan

Pengertian kebijakan, kebijaksanaan, keputusan
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan. Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen, finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.
Kebijaksanaan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seseorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan suatu masalah atau persoalan tertentu. Secara tipikal pembuatan kebijaksanaan merupakan tindakan yang berpola, yang dilakukan sepanjang waktu dan melibatkan banyak keputusan yang di antaranya ada yang merupakan keputusan rutin, ada yang tidak rutin. Dalam praktek pembuat kebijaksanaan sehari-hari amat jarang kita jumpai suatu kebijaksanaan yang hanya terdiri dari keputusan tunggal.
Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan - kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya.Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir, dapat berupa tindakan atau opini. Itu semua bermula ketika kita perlu untuk melakukan sesuatu tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untuk itu keputusan dapat dirasakan rasional atau irrasional dan dapat berdasarkan asumsi kuat atau asumsi lemah. Keputusan adalah suatu ketetapan yang diambil oleh organ yang berwenang berdasarkan kewenangan yang ada padanya.
Persamaan antara kebijakan, kebijaksanaan, dan keputusan adalah
1. Baik kebijakan, kebijaksanaan, dan keputusan merupakan suatu pedoman yang digunakan untuk melaksanakan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Sebelum menentukan kebijakan, kebijaksanaan, dan keputusan biasanya terdapat alternatif-alternatif lain yang dipersiapkan sebelum kebijakan, kebijaksanaan, dan keputusan diambil.
3. Kebijakan, kebijaksanaan, dan keputusan muncul karena adanya suatu masalah.
Perbedaan antara kebijakan, kebijaksanaan, dan keputusan adalah
1. Dalam membuat kebijaksanaan membutuhkan suatu analisis terhadap keputusan-keputusan yang pernah diambil.
2. Kebijakan diambil ketika dirasakan perlu karena adanya suatu masalah sedangkan kebijksanaan diambil untuk memberikan keringanan terhadap keputusan yang diambil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar